You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP Parkir Sosialisasikan Penerapan Tarif Parkir Progresif di Tiga Lokasi Baru
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penerapan Tarif Parkir Progresif Disosialisasikan di Tiga Lokasi Baru

Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI, akan menerapkan pemberlakukan pembayaran tarif parkir progresif atau tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Ada tiga lokasi yang dibidik untuk penerapan aturan ini, yaitu Pasar kawasan Mayestik, Plaza Intercon Kebon Jeruk dan Park and Ride Kalideres.  

Kita akan terapkan pembayaran tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi

Kepala Unit Pengelola Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan, jika tidak ada aral melintang kebijakan ini mulai diberlakukan pada awal Juni mendatang. Saat ini, lanjut Adji, pihaknya tengah menyosialisasikan rencana penerapan tarif parkir tertinggi di tiga lokasi tersebut. Sambil menunggu revisi Peraturan Gubernur DKI untuk penentuan tarif parkir maksimalnya.

"Untuk mendukung program Langit Biru Jakarta, kita akan terapkan pembayaran tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi. Bulan depan ada tiga lokasi lagi yang kita terapkan," ujarnya, Jumat (21/5).

Delapan Mobil Pelanggar Parkir Diderek di Jaksel

Menurut Adji, sebelumnya aturan ini sudah diterapkan di tiga lokasi yakni di areal parkir IRTI Monas, Satpas SIM atau Samsat di Jl Daan Mogot dan parkir kawasan Blok M.

Dia berharap, kebijakan tarif parkir progresif ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraannya dalam rangka mendukung program Langit Biru Jakarta.

Ditambahkan Adji, nantinya kebijakan ini akan diterapkan pada 79 lokasi parkir yang dikelola Pemprov DKI. Termasuk kawasan parkir yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

"Penerapan tarif parkir tertinggi ini juga untuk meminimalisir mobilisasi kendaraan yang belum melakukan uji emisi. Sehinggadapat mengurai kemacetan lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5395 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1595 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1303 personFakhrizal Fakhri